MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polresta Bogor Kota, hari Kamis 16 Desember 2021.
Bagi anda warga Bogor dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polresta Bogor Kota hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Gerai layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota ada di Yogya Dramaga, Kota Bogor.
Baca Juga: 170.531 Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Bandung Barat Akan Jalani Vaksinasi COVID-19
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 9.00 hingga 12.00.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM: