MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Selasa 28 Desember 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Arista Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM SAMSAT Keliling ONLINE KABUPATEN CIREBON Hari Ini, 28 Desember 2021
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.