MUDANESIA - Kasus tabrak lari Nagreg memasuki babak baru. Ketiga pelaku yang merupakan oknum anggota TNI itu harus menjalani rekonstruksi perbuatan mereka terhadap Handi dan Salsa.
Rekonstruksi dilaksanakan TNI di Nagreg dan Sungai Serayu Jawa Tengah pada Senin 3 Januari 2022.
Tiga tersangka, yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 4 Januari 2022, Yuk Klaim Segera!
Bersama dengan seorang saksi kunci, ketiga tersangka pembuangan jenazah sejoli, Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng, tersebut memperagakan detik-detik tabrakan maut.
Dua boneka manekin menjadi alat peraga korban, serta replika mobil hitam pelaku nopol B 300 Q dan replika sepeda motor korban D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.
Kolonel Priyanto yang biasanya mengenakan seragam dinas TNI AD, kali ini tampak lunglai dengan mengenakan seragam tahanan berwarna kuning.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM SAMSAT ONLINE Keliling KABUPATEN BANDUNG BARAT dan KOTA CIMAHI 4 Januari 2022
Kedua tangannya diborgol. Dia diapit dua anggota TNI lainnya saat menjalani rekonstruksi.