MUDANESIA - Pemerintah memutuskan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster pun akan dimulai 12 Januari 2022.
Kemungkinan, vaksin Covid-19 booster berlangsung secara gratis, tapi pemerintah juga membuka opsi membayar.
Keputusan pelaksanaan vaksin Covid-19 booster pada 12 Januari 2022 diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 3 Januari 2022.
Baca Juga: Hayu Lurs! Klaim KODE REDEEM PUBG Mobile Hari Ini 4 Januari 2022
Budi menjelaskan, vaksin Covid-19 booster akan diberikan masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Vaksinasi Covid-19 booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” kata Budi.
Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 4 Januari 2022, Turun Rp 10.000 loh!
Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.