MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi, hari Senin 25 Januari 2022.
Bagi anda warga Kota Bekasi dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Metro Bekasi hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi hari ini ada di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah PONTIANAK Hari Selasa 25 Januari 2022
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 8.00 hingga 10.00.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah BIMA Hari Selasa 25 Januari 2022
Berikut ketentuan perpanjang SIM: