MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Kamis 27 Januari 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di terminal Cipaku Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 27 Januari 2022 Terus Menguat
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresta BOGOR Kota Hari Ini, Kamis 27 Januari 2022
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.