Ridwan Kamil: Sesepuh Sunda Sepakat Tidak Setuju Usulan Pendirian Provinsi Sunda

- 6 Februari 2022, 04:47 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengukuhkan pengurus FPPU Jawa Barat Masa Khidmat Tahun 2021-2026, di Bale Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengukuhkan pengurus FPPU Jawa Barat Masa Khidmat Tahun 2021-2026, di Bale Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022). /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

MUDANESIA - Sesepuh Sunda sepakat tidak menyetujui usulan berdirinya Provinsi Sunda.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, pada Sabtu, 5 Februari 2022.

"Dan ada deklarasi usulan oleh sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda yang mengusulkan penggabungan tiga provinsi, dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui (penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda)," kata Ridwan Kamil seusai pertemuan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah KOTA BANDUNG Hari Minggu 6 Februari 2022

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pendapatannya tentang Makloemat Sunda 2022 yang diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.

Dalam pengumuman tersebut, salah satu poinnya adalah usulan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda.

Menurut Ridwan Kamil yang diperjuangkan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada pemerintah pusat adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jawa Barat.

Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Begini Penjelasan Kemenpora Sehingga Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

Hal ini untuk mendapatkan keadilan fiskal seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah