MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Selasa 8 Februari 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di Mega Mall dan Surya Cipta Square, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM SAMSAT ONLINE Keliling KABUPATEN BANDUNG BARAT dan KOTA CIMAHI 8 Februari 2022
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah TANGERANG Hari Selasa 8 Februari 2022
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.