Kader PSI Jadi Tersangka Kecelakaan Mobil Terbakar, Kasus Dihentikan

- 10 Februari 2022, 08:24 WIB
Fatimah Korban yang Bersama AKP Novandi Dikenali Karena Cincin dan Bekas Operasi
Fatimah Korban yang Bersama AKP Novandi Dikenali Karena Cincin dan Bekas Operasi /Instagram Giring PSI/

MUDANESIA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Polda Metro Jaya menetapkan kader PSI, Fatimah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut karena ia yang mengemudikan mobil.

Kader PSI ini tadinya sulit dikenali karena terbakar 100 persen. Setelah dikenali dari cincin dan bekas operasi, ia diidentifikasi sebagai Fatimah.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah BIMA Hari Kamis 10 Februari 2022

Mendiang Fatimah adalah kader aktif di Banjarmasin dan baru pindah ke Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan hasil gelar perkara, dia Fatimah merupakan sopir saat terjadi kecelakaan.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dan dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling KABUPATEN BANDUNG BARAT dan KOTA CIMAHI 10 Februari 2022

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Sambodo menyebut pihaknya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut. Hal itu lantaran tersangka Fatimah juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan itu.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah