"Itu artinya kendaraan yang boleh melintas ke Lembang itu yang berpelat nomor genap. Sementara yang ganjil akan ditekuk kiri ke arah Kolonel Masturi dan tekuk kanan ke arah Lembang," ujarnya.
"Pekan kemarin, peningkatan kendaraan ada tapi masih normal. Arus lalu lintas juga tidak sampai mengalami kemacetan, hanya ramai lancar saja," sebutnya. Wilayah KBB menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3.
Untuk itu dilakukan rekayasa lalu lintas mencakup pemberlakuan ganjil genap dan pengalihan arus kendaraan, untuk menekan penyebaran COVID-19.***