MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi, hari Selasa 15 Februari 2022.
Bagi anda warga Kota Bekasi dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Metro Bekasi hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi hari ini ada di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi.
Baca Juga: Salah Sebut Nama Ibu Kota Indonesia, Kolom Komentar Medsos Marc Marquez Diserbu Netizen
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 8.00 hingga 10.00.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Baca Juga: Tim Sepak Bola PWI Jabar Kalahkan DKI Jakarta: Pertandingan Selanjutnya Penentuan ke Semifinal
Berikut ketentuan perpanjang SIM: