MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi, hari Senin 7 Maret 2022.
Bagi anda warga Kota Bekasi dan sekitarnya, yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Metro Bekasi hari ini tetap beroperasi secara terbatas.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi hari ini ada di Carrefour Harapan Indah, Kota Bekasi.
Baca Juga: Nenek Bunuh Suami di Gununghalu BANDUNG BARAT, Kapolsek Gununghalu: Masih Diselidiki Motif Pelaku
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 8.00 hingga 10.00.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Baca Juga: Nenek di Gununghalu Bandung Barat Menghabisi Suaminya, Anak dan Cucu Usia 9 Bulan Turut Dilukai
Berikut ketentuan perpanjang SIM: