MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Selasa 15 Maret 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Jatiwangi Arista, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling KOTA BEKASI Hari Ini, Selasa 15 Maret 2022
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah TANGERANG dan BATAM Hari Selasa 15 Maret 2022
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.