MUDANESIA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan usaha penyelundupan sabu sekitar satu ton pada pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022.
Penyelundupan itu dilakukan salah satunya oleh warga negara asing (WNA). Total yang ditangkap ada 5 tersangka.
Mereka menggunakan metode transaksi di sekitar perairan Jawa Barat.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Kamis 17 Maret 2022
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," kata dia.
Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling KABUPATEN BANDUNG BARAT dan KOTA CIMAHI 17 Maret 2022
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.