Lapangan Gasibu Bandung Kembali Digunakan untuk Salat Idul Fitri 2022

- 29 April 2022, 20:01 WIB
Warga berolahraga di area Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka Lapangan Gasibu untuk warga khusus aktivitas olahraga dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 125 orang.
Warga berolahraga di area Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka Lapangan Gasibu untuk warga khusus aktivitas olahraga dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 125 orang. /Antara Foto/Novrian Arbi/

MUDANESIA - Salat Idul Fitri kembali digelar di Lapangan Gasibu Bandung, Jawa Barat, setelah dua tahun terakhir ini tidak dapat digunakan karena pandemi COVID-19.

Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat Bayu Umbara, Jumat, menuturkan pada momentum Lebaran tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022 Lapangan Gasibu untuk masyarakat.

Bayu Umbara mengatakan Lapangan Gasibu dipergunakan untuk menggelar Shalat Id mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

Baca Juga: Penabrak Sejoli di Nagreg Diadili di Bandung, Vonis Sudah Dijatuhkan untuk Kopda Andrea Dwi Atmoko

Di dalam poin 12 dijelaskan bahwa pelaksanaan Shalat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Bayu mengatakan untuk persiapan yang dilakukan terkait pelaksanaan Shalat Id di Lapangan Gasibu di antaranya menggelar rapat persiapan pada Kamis 28 April 2022 dengan pihak-pihak pelaksanaan acara terkait kesiapan Lapangan Gasibu dengan Biro Umum, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Diskominfo, dan Dishub Jabar.

"Lainnya, dengan Biro Administrasi pimpinan, di mana Gubernur Jawa Barat rencananya akan menunaikan Salat Ied di Gasibu," kata dia.

Baca Juga: Jadi Viral Diduga Perempuan Joget Telanjang Saat Dibangunkan Sahur, Ternyata Ini Kenyataannya

Menurut dia, secara umum pelaksanaan Shalat Id di Lapangan Gasibu akan sesuai dengan Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022. Pada fatwa tersebut disebutkan, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah