MUDANESIA - Kabar gembira bagi petugas ad hoc yang akan bertugas di Pemilihan Umum tahun 2024.
Pasalnya petugas ad hoc Pemilu 2024 akan menerima honor lebih besar dari pemilu sebelumnya.
Jumlahnya pun bervariasi. Bahkan kenaikan honornya hingga tiga kali lipat.
Baca Juga: Jangan Paksakan Konsumsi Kopi Bagi yang Jarang Minum, Inilah Bahayanya!
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan mereka di antaranya akan mendapatkan honor Rp1,5 juta, dari jumlah awal Rp500 ribu.
Guspardi mengatakan jumlah itu berdasarkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui mekanisme baru. Kenaikannya hingga tiga kali lipat dari Pemilu 2019.
"Sekarang ini sudah dibuat format baru. Tidak berdasarkan UMR, tapi kenaikannya itu yang Rp500 jadi Rp1,5 juta. Yang Rp1 juta jadi Rp2 juta," kata dia.
Baca Juga: Lagi, Gary Iskak Terjerat Narkoba: Ditangkap di Pasir Putih Bandung
Dari jumlah itu, Guspardi belum bisa merinci pembagian besaran honor yang didapat masing-masing petugas ad hoc di masing-masing tingkatan, mulai dari kelurahan hingga kecamatan.