Terungkap, Mantan Wali Kota Banjar Dapatkan Ratusan Juta dari Pengusaha Proyek Jalan

- 30 Juni 2022, 08:05 WIB
Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno diketahui sering memerintahkan bawahannya untuk menyetor dan menarik uang di bank atas nama Rahmat Wandi yang merupakan Direktur CV Prima.
Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno diketahui sering memerintahkan bawahannya untuk menyetor dan menarik uang di bank atas nama Rahmat Wandi yang merupakan Direktur CV Prima. /MUDANESIA / Raden Bagja/

MUDANESIA - Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno diketahui sering memerintahkan bawahannya untuk menyetor dan menarik uang di bank atas nama Rahmat Wandi yang merupakan Direktur CV Prima. Rahmat juga menjadi tersangka di kasus yang sama.

Herman diduga menerima suap untuk pengerjaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar. 

Untung, salah satu saksi hadir di persidangan kasus dugaan korupsi Herman Sutrisno yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Jalan LLRE Martadinata pada Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Sosialisasi Regulasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Jadi Prioritas Bawaslu Kota Bandung

“Saya tinggal menuliskan tanggal di slip setoran atau penarikan, karena sudah ada angka dan tanda tangan,” ujar Untung. 

Untung mengaku ia tidak pernah bertemu dengan Rahmat Wandi karena slip setoran dan penarikan itu diberikan langsung oleh Herman. Nominalnya beragam. 

Dalam berita acara pemeriksaan yang diperlihatkan jaksa penuntut umum, tampak terdapat setoran dan tarik tunai dalam kurun waktu tahun 2014-2016. Paling sedikit nominal yang disetor itu sebesar Rp100 juta hingga Rp400 juta. Sedangkan untuk pengambilan nominalnya ada yang Rp200 juta, Rp250 juta, dan Rp300 juta. 

Baca Juga: 70.000 Vaksin PMK Disuntikkan pada Hewan Ternak Kondisi Sehat di Jawa Barat

Sementara saksi lainnya Erwin Rahdiawan dari pengusaha mengaku ada kewajiban yang harus dia bayar ke dinas setelah pekerjaan selesai. Erwin mengatakan ia mengikuti proyek-proyek di Pemkot Banjar, tapi aturan setoran ke dinas baru ia ketahui belakangan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x