Puluhan Tersangka Narkoba, BD dan Pengedar Berhasil di Ringkus Polisi

- 19 Maret 2024, 14:00 WIB
Puluhan Tersangka Narkoba, BD dan Pengedar Berhasil di Ringkus Polisi
Puluhan Tersangka Narkoba, BD dan Pengedar Berhasil di Ringkus Polisi /Humas Polda Jabar/

MUDANESIA - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S I.K. mengatakan bahwa Satnarkoba Polres Karawang Polda Jabar telah menetapkan sebanyak 24 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Seluruh tersangka tersebut adalah para pelaku jaringan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) yang berhasil terjaring operasi narkotika selama kurang lebih dua bulan.

Waka Polres Karawang Polda Jabar Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, berhasil diungkap jaringan narkotika dengan wilayah peredaran di Kabupaten Karawang.

"Sebanyak 18 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan ada sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Prasetyo, dalam konfrensi pers di Mako Polres Karawang, Senin 18 Maret 2024.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari pengungkapan kasus tindak pidana pentalahgunaan barkotika dan OKT ini, sebanyak 20 ribu korban jiwa berhasil diamankan.

"Tentunya, bahaya narkotika ini sangat komplek dan yang bisa menjadi korbannya bisa siapa saja, terlebih para pelaku pengedar menyasar generasi muda," jelas Prasetyo.

Selain telah menetapkan sebanyak 24 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba Polres Karawang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya:

Narkotika jenis sabu dengan berat 371,08 Gram Narkoba jenis ganja dengan berat 2.574,36 Gram
Narkotika jenis Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 15.829 butir yang terdiri dari pil Hexymer dan Tramadol

Atas perbuatannya para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diancam dengan pasal berbeda tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan OKT.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah