Polisi Tindak Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Lewat ETLE

- 20 Maret 2024, 16:00 WIB
Polisi Tindak Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Lewat ETLE
Polisi Tindak Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Lewat ETLE /Istimewa/

MUDANESIA - Pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik pemudik Lebaran 2024 mulai tanggal 5 April sampai dengan 16 April akan diawasi oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement) Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

“Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE," ujarnya.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB), jadwal pemberlakuan rekayasa Lalu lintas di mana ganjil genap untuk arus mudik bakal berlaku pada tanggal 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.

Kemudian pada tanggal 8 April 2024 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Semarang-Batang.

Dilanjutkan pada tanggal 9 April mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 tol Semarang-Batang.

Sementara itu untuk arus balik akan dimulai skema ganjil-genap pada tanggal 12 April pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan ton Semarang-Batang sampai dengan KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.

Selanjutnya tanggal 13 April pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.

Begitu juga pada tanggal 14 April sampai dengan 16 April juga diterapkan ganjil genap dari pukul 08.00 WIB.

Selain memberlakukan tilang, kata Trunoyudo, Korlantas Polri telah menyiapkan formula untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang akan mengganggu laju kendaraan di jalur penyeberangan antar pulau.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x