Halal Bihalal Tradisi Asli Indonesia Yang Penuh Makna

- 16 April 2024, 23:00 WIB
Halal Bihalal Tradisi Asli Indonesia  Yang Penuh Makna
Halal Bihalal Tradisi Asli Indonesia Yang Penuh Makna /

Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Salah satu versi asal usul Halal Bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. K.H. Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. K.H. Wahab memperkenalkan istilah Halal Bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran K.H. Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara guna menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halal Bihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan Halal Bihalal.

Halal Bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halal Bihalal menjadi tradisi di Indonesia.

Baca Juga: Gerak Jalan Santai Yayasan Amanah Putra Insani Pererat Tali Silaturahmi Warga Kab. Bandung

Halal Bihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna Halal Bihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Tradisi serupa dengan Halal Bihalal diyakini sudah ada sejak masa Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah salat Idulfitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di Balai Istana.

Pada pertemuan ini diadakanlah tradisi sungkem atau saling memaafkan. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah Halal Bihalal.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah