Kami Bersyukur, Prabowo Gibran Telah Menjalankan Proses Demokrasi

- 24 April 2024, 13:45 WIB
Tangkapan layar - Capres dan Cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Tangkapan layar - Capres dan Cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal) /

MUDANESIA - Calon Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan rasa syukur mereka atas pelaksanaan Pilpres 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Kami bersyukur bahwa kita telah berhasil menjalankan proses demokrasi sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar," ujar Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.

Prabowo menambahkan bahwa ia dan Gibran bersyukur atas sistem politik demokrasi yang dianut bangsa ini, yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.

Dia juga menyatakan bahwa proses demokrasi yang dijalankan bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md merupakan persaingan yang ketat.

"Kontestasi, persaingan, dan perdebatan yang penuh semangat dan pandangan tajam adalah bagian dari tuntutan demokrasi, yang diharapkan oleh bangsa dan rakyat kita," katanya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

Meskipun kontestasi itu tajam, ia menekankan bahwa semua pihak harus ingat bahwa mereka adalah bagian dari satu bangsa.

"Namun, yang terpenting, kita menyadari bahwa kita adalah satu rumpun, satu keluarga besar Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Hasyim menyatakan, "Pertama, kami menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pasangan calon nomor urut dua, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode tahun 2024—2029."

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, serta memenuhi persyaratan minimal 20 persen suara di setiap provinsi, yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Keputusan ini berlaku efektif sejak penetapan pada hari Rabu, 24 April 2024.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah