Isolasi Mandiri Covid-19 di Rumah, Gisel Izin Tak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

- 21 Januari 2021, 11:20 WIB
 Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021.
Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

MUDANESIA - Gisella Anastasia alias Gisel sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19 di rumah.

Gisel pun tidak akan datang ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor kasus video mesum, Kamis 21 Januari 2021 ini. 

Gisel menjalani isolasi mandiri Covid-19 di rumah, setalah dinyatakan positif Covid-19 karena memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19.

Kabar Gisel melakukan isolasi mandiri diketahui dari unggahan terbaru di Instagram story-nya. Di situ Gisel menyebut bahwa ia baru saja kontak erat dengan seseorang yang positif Covid-19.

Baca Juga: TikTok Akan Fasilitasi Fitur Tanya Jawab, Q&A Kreator dengan Penggemar

Gisel pun sudah langsung melakukan tes PCR dan hasilnya negatif. Mantan istri Gading Marten itu masih harus menjalani isolasi mandiri beberapa hari ke depan.

Nantinya, 3-5 hari lagi, Gisel juga akan kembali melakukan tes PCR untuk memastikan statusnya negatif atau positif Covid-19.

Pada Senin 25 Januari 2021 mendatang, kemungkinan besar Gisella Anastasia juga belum bisa wajib lapor. Sebab, semua tergantung pada hasil tes PCR nantinya.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea: Mr. Queen, Cerita Unik dengan Unsur Komedi

Halaman:

Editor: Setiono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x