Hai Pemilik Kartu KIS, Sudah Siap Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu? Syarat dan Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

- 25 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi KIS.
Ilustrasi KIS. //Antara Foto/Dewi Fajriani///

MUDANESIA - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat mencairkan dana bantuan sosial (bansos) BTS Rp300 ribu dari Kementerian Sosial.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu di tahun 2021.

Bansos BST Rp300 ribu dapat dicairkan di PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Astra Otoparts Membuka Kesempatan Bagi Lulusan SMK Penempatan Bogor

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berikut Puisi Titik Akhir Karya Brian Khrisna yang Diduga Dijiplak Amanda Manopo Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x