Tanggapi Kasus Ustadz Cabuli 12 Santriwati, Wali Kota Bandung: Hukum Berikan Rasa Keadilan Bagi Korban

- 9 Desember 2021, 20:16 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /Humas Kota Bandung

MUDANESIA - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan prihatin atas adanya kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap 12 orang santriwati di sebuah pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.

Menurutnya perbuatan oknum guru yang berinisial HW (36) itu sangat tidak terpuji. Ia pun berharap proses peradilan memberikan keputusan seadil-adilnya.

"Saya sempat syok mendengar kabar itu. Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang memberi rasa keadilan bagi para korban pemerkosaan dan keluarga," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Tagar Herry Wirawan Jadi Trending, Netizen Dorong Hukuman Kebiri untuk Ustadz Cabul

Menurutnya seorang guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya, terlebih lagi seorang guru agama.

"Guru agama juga harus bertugas menjaga moral bukan malah merusaknya," katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Adapun HW yang kini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mengiris Hati! Atalia Praratya Minta Lindungi Korban Anak dari Dampak Peredaran Berita

Kejaksaan menyebut HW telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021. Dia juga merupakan guru sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x