Merasa Ditipu Doni Salmanan? Polda Jabar Siap Akomodasi Korban

- 11 Maret 2022, 21:26 WIB
Caption : Potret Affiliator Binary Option Doni Salmanan dan sang Istri, Dinan Fajrina (instagram.com/dinanfajrina)
Caption : Potret Affiliator Binary Option Doni Salmanan dan sang Istri, Dinan Fajrina (instagram.com/dinanfajrina) /

MUDANESIA - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mengakomodasi jika ada warga yang pernah menjadi korban dugaan penipuan investasi opsi biner Quotex oleh tersangka "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan.

"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat 10 Maret 2022.

Namun, kata dia, sejauh ini belum ada warga atau korban dugaan penipuan Doni Salmanan dari wilayah Jawa Barat yang melaporkan.

Baca Juga: Olivia Nathania Akhirnya Akui Bikin Tes CPNS Bodong, Putri Nia Daniaty Ini Terancam Dipenjara 4 Tahun

Selain itu, menurutnya, sejauh ini Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang dilakukan di wilayah Bandung.

"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," kata dia sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex pada Selasa 8 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Kaget Isi Saldo Rekening Doni Salmanan, Ahmad Sahroni Beri Tanggapan Seperti Ini

Doni Salmanan yang diketahui merupakan warga dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri Jakarta. Penetapan tersangka dilakukan karena untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x