Ketua FMPP Jabar Minta Pj Gubernur Memegang Komitmen Terhadap Siswa KETM

- 17 November 2023, 20:50 WIB
Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya bersama Ketua FMPP Jabar Illa Setiawati/Yus
Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya bersama Ketua FMPP Jabar Illa Setiawati/Yus /

MUDANESIA - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat (FMPP JABAR) meminta kepada Pj Gubernur Jawa Barat memegang komitmen agar siswa Kategori Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dibebaskan dari segala bentuk iuran dan pungutan sesuai dengan Perda No.05 Tahun 2017 pasal 74 ayat 6.

Baca Juga: Sebagai Pembelajaran Demokrasi, SMPN 7 Cimahi menggelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2023-2024

Seperti yang disampaikan Ketua FMPP Jabar Illa Setiawati, bahwa “Peserta didik pada satuan pendidikan layanan khusus dari keluarga tidak mampu, wajib dibebaskan dari semua kewajiban pembiayaan Pendidikan tanpa ada diskriminasi di dalam memperoleh pelayanan pendidikan”.

Mengacu pasal diatas FMPP Jabar meminta hal yang sama bisa diberlakukan jangan hanya pada sekolah negeri saja tetapi harus diberlakukan juga terhadap siswa KETM di sekolah swasta, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus
penahanan ijazah, penahanan kartu ujian dan penahanan raport terhadap siswa KETM.

Baca Juga: Pemuda Unggul: Mereka yang Memiliki Potensi Luar Biasa, Membangun Masa Depan yang Cerah

Kamipun meminta Pj Gubernur Jawa Barat melakukan tindakan yang tegas terhadap sekolah-sekolah yang melakukan tindakan diskriminasi terhadap siswa KETM.

Dan untuk evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 serta persiapan PPDB 2024, FMPP Jabar dengan tegas menolak adanya jalur mandiri bagi SMA/SMK, karena hal ini hanya akan membuka jual beli kursi, pungkasnya. *

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah