Penahanan Ijazah Tema Seksi Jelang Pesta Demokrasi 2024

- 31 Januari 2024, 13:10 WIB
Dadan Sambas, S.IP., Pemerhati Kebijakan Pendidikan dan Alumni Fisipol UGM
Dadan Sambas, S.IP., Pemerhati Kebijakan Pendidikan dan Alumni Fisipol UGM /


MUDANESIA - Pesta Demokrasi guna memilih wakil rakyat tahun 2024 tidak terasa akan dilaksanakan sebentar lagi, dan para calon legislatif baik untuk DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi maupun DPRD RI berupaya untuk mencari suara masyarakat dengan menggulirkan isu-isu di semua bidang.

Bidang-bidang yang digarap tidak terkecuali bidang pendidikan dengan menggulirkan isu penahanan ijazah maupun anak putus sekolah yang menjadi isu utama.

Tapi dari isu dalam bidang pendidikan, terlihat tanpa analisa yang riil maupun empiris, tetapi lebih mengedepankan ambisius bagaimana cara menarik suara masyarakat, sehingga tujuan menjadi anggaran DPRD/DPRI dapat tercapai.

Dari fakta di lapangan para caleg harus faham kebijakan sekolah negeri dan sekolah swasta berbeda, sangat jelas dan tegas untuk sekolah negeri dilarang ada penahanan ijazah, tetapi untuk sekolah swasta karena dibawah yayasan maka kepala sekolah saat akan mengeluarkan satu ijazah yang tertunda maka kepala sekolah harus berkoordinasi dan banyak kejadian kepala sekolah swasta harus merogoh uang sendiri. Dan faktor lain ijazah belum dibagikan bisa jadi syarat lainnya yaitu belum dilaksanakan sidik tiga jari dari siswa yang bersangkutan.

Idealnya saat ada permasalahan dengan ijazah, orang tua siswa tidak perlu meminta bantuan pada pihak lainnya tetapi datanglah ke sekolah dengan melaksanakan komunikasi dan niat yang baik.

Sebagai gambaran banyak sekolah yang telah melaksanakan gebyar pembagian ijazah yang disosialisasikan di medsos, maupun program jemput bola dengan membagikan ijazah-ijazah yang tertunda di sekolah ke rumah masing-masing siswa, antara lain: SMAN 3 Cimahi, SMAN 4 Cimahi, SMAN 6 Cimahi, SMKN 1 Cimahi, SMKN 2 Cimahi, SMKN 3 Cimahi, SMAN 9 Bandung, SMAN 11 Bandung, SMAN 16 Bandung, SMKN 3 Bandung, SMKN 6 Bandung, SMKN 7 Bandung, SMKN 11 Bandung, SMKN 2 Baleendah, SMKN 3 Baleendah, SMKN 5 Pangalengan, SMKN 1 Katapang.

#Kamari Kamana Wae Yeuh#***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Dadan Sambas. S.IP/Alumni Fisipol UGM dan Pemerhati Kebijaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah