Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Perlu Kolaborasi Antara Komite Dan Manajemen Sekolah

- 14 Maret 2024, 21:00 WIB
/

MUDANESIA - Program kerja kolaborasi antara komite sekolah dan manajemen MIN Bandung terus ditingkatkan guna meningkatkan mutu pendidikan peserta didik, serta kelengkapan infra struktur MIN Bandung.

Terkait pemberitaan adanya pungli di MIN Bandung mengenai penjualan seragam, Kepala MIN Bandung H. Ceceng Ismail, S.Ag didampingi Ketua Komite Suhendar, Kamis (14/03/2024) memberikan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang dimiliki, bahwa benar di sekolah ada penjualan seragam tetapi yang dijual hanya seragam khas MIN Bandung yaitu seragam olah raga dan batik MIN Bandung yang tidak ada dijual di tempat lain, tentunya seragam khas ini sangat diperlukan sebagai identitas dan ciri khas peserta didik MIN Bandung, terutama saat mengikuti kegiatan di luar sekolah seperti mengikuti olimpiade, O2SN, FL2N dan kegiatan lainnya, tuturnya.

Teknis dari pengadaan seragam khas ini tidak hanya manajemen sekolah saja, tetapi ada rapat terlebih dahulu dengan orang tua siswa bersama komite saat tahun ajaran baru dimulai. Pada rapat ini manajemen sekolah memaparkan program Wakasek kurikulum mengenai kurikulum yang diterapkan di MIN Bandung terutama penerapan kurikulum merdeka yang diterapkan secara berjenjang, serta mengenalkan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Projek Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P2RA).

Baca Juga: Tingkatkan Gairah Pendidikan Kewirausahaan, SMAN 4 Cimahi Laksanakan Kunjungan ke PT ING International

Kegitan P5 dan P2RA ini merupakan pelopor di tingkat Madrasah Ibtidaiyah Jawa Barat serta menjadi studi tiru Madrasah Ibtidaiyah se Kabupaten Ciamis. Untuk program kesiswaan dipaparkan aturan dan tata tertib yang diberlakukan di MIN Bandung terkait jam masuk, jam pulang serta pemakaian seragam setiap harinya, jelas H. Ceceng.

Ketua Komite MIN Bandung Suhendar menambahkan bahwa pengadaan seragam khas di MIN Bandung dilaksanakan berdasarkan rapat orang tua terlebih dahulu. Hal ini dituangkan dalam satu berkas laporan yang terdiri dari surat undangan, absensi kehadiran, notulen, berita acara dan dokumentasi kegiatan.

Dalam pengadaan seragam khas ini, komite sekolah menerangkan kepada orang tua siswa untuk tidak memaksakan membeli seragam khas, silakan apabila ada bekas kakaknya, saudaranya atau tetangganya yang masih layak, silakan dipakai. Jadi program pengadaan seragam khas ini tidak memberatkan, tutur Suhendar.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah