Respon AKSPI Terhadap Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Acara Perpisahan

- 22 Maret 2024, 23:35 WIB
Respon AKSPI Terhadap Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Acara Perpisahan
Respon AKSPI Terhadap Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Acara Perpisahan /AKSPI/

 

MUDANESIA - Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Se-Indonesia (AKSPI) memberikan tanggapan terkait terbitnya surat edaran Kadisdik Jawa Barat Nomor : 12867/PK.03.03.01/Sekre tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik Di Satuan Pendidikan (SMA/SMK/SLB) Se-Jawa Barat ditujukan bagi Kepala KCD I s.d XIII tertanggal 5 Maret 2024.

Inti isi dari surat edaran Disdik Jawa Barat tersebut, "erat kaitannya dengan kegiatan perpisahan peserta didik, yang diimbau acara perpisahan dilaksanakan secara sederhana dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana sekolah, dengan tujuan untuk menjaga keutamaan tujuan acara tersebut serta memberikan kesan mendalam dengan memberikan apresiasi terhadap siswa."

Ketua Umum Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Se-Indonesia (AKSPI) Bambang Haryono, Jum'at (22/03/2024) menyambut positif surat edaran Disdik Jabar tersebut yang mempunyai tujuan baik, tetapi saat ini sarana dan prasarana di satuan pendidikan belum merata, ada yang memiliki aula dan tidak. Selain itu konsep, kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa dikembalikan kepada orang tua di sekolah adalah tanggung jawab sekolah dan tetap harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar, baik untuk sewa tenda, sound system, kursi maupun konsumsi. Dan harga yang muncul hampir sama dengan acara yang dilaksanakan di luar sekolah. Kami memahami momen indah ini paling diidamkan sebagai akhir masa pembentukan jati diri siswa, tuturnya.

Karena itu pada intinya pelepasan/perpisahan ini adalah acara sekolah, tetapi harus berkolaborasi dengan orang tua siswa melalui komite sekolah sehingga acara yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, sukses sebagai hasil kolaborasi dengan memberikan kesan baik bagi seluruh warga sekolah, dengan tetap memprioritaskan kesederhanaan, efektivitas dan efisiensi, ungkap Bambang Haryono.

Koordinator AKSPI Kota Cimahi Dadan Sambas menambahkan bahwa jauh sebelum surat edaran Disdik Jabar ada, mayoritas sekolah sudah menyiapkan rencana kegiatan perpisahan bagi peserta didik melalui rapat antara komite sekolah dan orang tua siswa. Bahkan ada sekolah yang memberikan tanda jadi kegiatan perpisahan di luar sekolah, ungkapnya.

Keputusan kegiatan perpisahan peserta didik di luar sekolah tentunya tidak langsung menjadi satu mufakat, karena diawali dengan proses pembagian google form kepada seluruh siswa apakah kegiatan perpisahan akan dilaksanakan di sekolah atau diluar, lalu menjadi landasan rapat dengan orang tua siswa yang dituangkan dalam berita acara, dengan mufakat mengenai pemilihan tempat serta biaya yang dibutuhkan sehingga semuanya transparan. Dan untuk siswa yang tidak bisa ikut karena satu hal, tetap hak-haknya, selain itu kegiatan ini pun bisa dilaksanakan subsidi silang bahkan bisa digratiskan pula bagi siswa yang memiliki prestasi dengan kemampuan orang tuanya yang terbatas. Hal ini dilakukan agar tidak ada orang tua yang merasa keberatan serta memberikan reward bagi peserta didik.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah