'GAKOJAMASI' Pemikiran Tokoh Pendidikan Dalam Mempertegas Paradigma Pendidikan Indonesia

- 30 April 2024, 12:30 WIB
Rusmana, M.Pd (Guru SMA Negeri 1 Pangalengan Kab. Bandung)
Rusmana, M.Pd (Guru SMA Negeri 1 Pangalengan Kab. Bandung) /

MUDANESIA - Sudah menjadi sebuah “kewajaran” bahwa pendidikan di manapun adanya, tidak akan terlepas dari paradigma (cara pandang atau frameworks) yang digunakan dalam sistem pendidikannya. Pada zaman kita dijajah Belanda ataupun Jepang, mereka kaum penjajah sudah barang tentu mempunyai paradigma pendidikan yang disesuaikan dengan cita-cita dan tujuan mereka sebagai penjajah. Sehingga dalam praksis pendidikannya mereka sangat berkepentingan untuk mencegah lahirnya pemahaman kritis, sebab hal itu akan sangat berbahaya mengancam eksistensi mereka di tanah jajahannya. Demikian pula dengan paradigma pendidikan kita. Sebagai negara yang besar, tidak ada satu jaminanpun yang menegaskan negara kita akan “eksis” sebagai sebuah negara. Pendidikanlah yang menjadi tumpuan eksistensi kita di masa yang akan datang. Ketepatan kita menentukan paradigma pendidikan saat ini, akan sangat menentukan pula keberhasilan kita mempertahankan eksistensi sebagai sebuah bangsa di masa yang akan datang.

Penulis mencoba berkontribusi melalui “dialog imajiner” dengan beberapa tokoh pendidikan Indonesia dalam upaya menggali pemikiran mereka tentang konsep pendidikan yang pada akhirnya dapat dijadikan umpan balik sebagai bagian dari mempertegas paradigma pendidikan kita yang sudah ada dan disepakati baik secara formal yang tertuang dalam undang-undang, ataupun yang tersirat hidup berkembang di masyarakat dalam bentuk etnopaedagogi untuk diakomodir sebagai khasanah kekayaan intelektual bangsa dalam rangka menyongsong 65 tahun peringatan hari pendidikan nasional kita merujuk pada Kepres 316 tahun 1959.

Paradigma Pendidikan Indonesia dari Masa ke Masa

Mendefinisikan paradigma dapat diartikan sebagai konsepsi, model atau pola pemikiran yang bersifat umum dan mendasar. Paradigma bukanlah teori, melainkan merupakan pemikiran yang teoritis menuju pada pengembangan teori tentang sesuatu, dan pemikiran teoritis ini menjadi dasar fundamental bagi praktek di lapangan pendidikan (dalam kontek tulisan ini).

Paradigma pendidikan itu sendiri merupakan pemikiran teoritis yang sifatnya mendasar dan digunakan sebagai latar belakang tersusunnya suatu framework untuk pelaksanaan pendidikan. Pada umumnya, paradigma itu dinyatakan dalam bentuk skema, yang memperlihatkan hubungan antara unsur – unsur yang terlibat didalamnya. Perlu digaris bawahi, paradigma bukanlah sistem, melainkan dalam suatu sistem terdapat sejumlah paradigma, yang berisikan konsep dasar dalam pelaksanaan sistem itu. Tetapi, sebuah paradigma dapat berkembang menjadi sebuah sistem.

Perubahan sebuah paradigma sangat bergantung pada sejauh mana kebenaran paradigma itu masih dapat diterima. Kuhn (2012:22) mengatakan bahwa proses pengembangan sains akan mengikuti paradigma yang dimulai dengan tahap “pra sains”, diikuti tahap “sains normal” lalu periode “sains luar biasa”, lalu tahap “sains normal” kembali dan seterusnya layaknya sebuah siklus. Kuhn berpendapat bahwa proses itu merupakan lingkaran kegiatan dan demikian terjadi struktur revolusi ilmu pengetahuan. Oleh karena itu sebuah paradigma dapat berubah menjadi paradigma baru ketika paradigma lama itu didapati kelemahannya.

Sesuai dengan perkembangan zaman, paradigma pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan kepada paradigma yang tepat dan operasional. Menurut Suparjo (2014: 195), sistem pendidikan nasional yang relevan adalah yang selalu melakukan pengembangan serta penyempurnaan terhadap suatu kurikulum yang dilakukan secara berkesinambungan atau terus berkaitan dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan zaman. Sementara pendapat Efendy (2018: 39) menyatakan adanya perubahan paradigma pendidikan yang menyesuaikan dengan kondisi masa kini yaitu perubahan pada paradigma yang mengatakan bahwa guru menjadi pusat dalam proses pembelajaran bergeser pada paradigma baru yang menjadi peserta didik sebagai pusat/sentral dalam proses pembelajaran. Dapat ditarik benang merah dari kedua pendapat di atas bahwa, perubahan paradigma pendidikan itu disesuaikan dengan kondisi masa kini dan bisa di implementasikan pada masa yang akan datang.

Merunut pada sejarah, pendidikan di Indonesia memiliki berbagai perubahan paradigma sesuai dengan keadaan yang terjadi. Rentang waktu di era merdeka sampai tahun 1965, pendidikan Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Namun, seiring dinamika kehidupan politik setelah tahun 1966, pendidikan di Indonesia sudah dipengaruhi oleh sistem pendidikan Amerika yang menghasilkan output yang memiliki sifat mentalitas jalan pintas, sistem pendidikan hanya untuk mentransfer ilmu pengetahuan saja, dan memiliki sifat yang individualistik dan konsumtif. Selanjutnya di era orde baru (1965-1998) ada sedikit kemajuan dalam pendidikan Indonesia sekalipun tidak terlalu signifikan yaitu mengenai kemajuan-kemajuan secara kuantitatif saja. Namun demikian secara kualitatif masih belum terlihat baik itu dari peningkatan mutu sumber daya manusia, belum adanya peningkatan pada tingkat kedewasaan yang berupa nilai kejujuran, kebenaran dan tanggung jawab serta masih tingginya nilai pengangguran (Hasnah, 2012).

Satu hal yang perlu kita maklumi bahwa salah satu perubahan penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia di era reformasi adalah perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi yang ketat menjadi sentralisasi terbatas yang dikenal dengan otonomi pemerintah daerah (Otda), yang memberikan kewenangan terbatas pada pemerintah daerah memiliki otonomi daerah untuk membangun daerahnya dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan, di mana sistem pendidikan nasional yang selama ini dilaksanakan secara sentralistis, dengan paradigma pemerintahan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengembangan patadigma pendidikan masing – masing (sekalipun masih dibatasi oleh aturan/undang-undang pada bagian tertentu).

Dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara, kita hanya memiliki satu sistem pendidikan yaitu sistem pendidikan nasional, memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan tujuan nasional itu sendiri. Sistem pendidikan nasional merupakan refresentasi dari paradigma pendidikan yang menjadi bingkai cita-cita bangsa sekarang dan masa yang akan datang.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Rusmana, M.Pd (SMAN 1 Pangalengan Kab. Bandung)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah