Bersih, Obyektif, Transparan Dan Akuntabel, Komitmen Bersama Di Acara Kick Off PPDB Jabar 2024

- 9 Mei 2024, 08:50 WIB
Bersih, Obyektif, Transparan Dan Akuntabel, Komitmen Bersama Di Acara Kick Off PPDB Jabar 2024
Bersih, Obyektif, Transparan Dan Akuntabel, Komitmen Bersama Di Acara Kick Off PPDB Jabar 2024 /Istimewa/

MUDANESIA - Kick Off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate jalan Diponegoro No.22 Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan Kick Off PPDB Jawa Barat ini Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M., Pangdam III/Siliwangi Mayjen. TNI Mohammad Fadjar, MPICT., Kepala Kejati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H., Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, S.H., M.H., Kadisdik Jawa Barat, Kabid PSMA Disdik Jabar, Kabid PSMK Disdik Jabar, Sekdisdik Kota Bandung, Kepala Ombudsman Jawa Barat, DPP AKSPI, LBP2, FKKS SMA Jawa Barat, FKSS SMK, Dewan Pendidikan Jawa Barat, Kepala SMA dan SMK, perwakilan siswa siswi SMA dan SMK, perwakilan siswa-siswi SMP dan tamu undangan lainnya.

Pj Gubernur Jawa Barat memastikan bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2024 harus bersih, transparan, objektif serta akuntabel, semuanya diakomodir dalam aplikasi Sapawarga.

Masyarakat seluruh Jawa Barat dipastikan bisa mengakses PPDB dan perlu kolaborasi dengan semua stakeholder yang ada sehingga PPDB bisa berjalan dengan lancar, tuturnya.

Komitmen Bersama yang ditandatangani Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, Pj Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kejati Jawa Barat ini yaitu berkomitmen memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat berjalan dengan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama dalam menjalankan pelaksanaan PPDB yang bersih, berkualitas dan berintegritas di Jawa Barat, sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan masing-masing melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

(1) memastikan keamanan dan ketertiban selama proses PPDB berlangsung, dengan menggelar pengamanan yang memadai dan menindak tegas setiap gangguan dalam proses tersebut;

(2) menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi dalam konteks PPDB dengan prinsip keadilan;

(3) mengedepankan PPDB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman informasi hingga proses seleksi dan pengumuman hasil, untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya;

(4) menjamin pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku dan meminta semua pihak untuk tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan; dan

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah