Setelah Ditahan Semalam, Polisi Bebaskan Millendaru, Berikut Penjelasan dari Polda Metro Jaya

- 2 Maret 2021, 06:20 WIB
Potret Millendaru atau Millen Cyrs.*
Potret Millendaru atau Millen Cyrs.* /Instagram.com/@millencyrus/

MUDANESIA - Millendaru hanya ditahan semalam setelah hasil tes urine positif mengandung benzo yang masuk ke dalam jenis psikotropika golongan empat.

Millendaru kemudian dibebaskan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian membenarkan Millendaru mengonsumsi obat-obatan jenis benzo atas resep dokter.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 2 Maret 2021, Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan

Polisi menyebut Millen masih dalam status pasien rawat jalan di BNN Kota Jakarta Selatan.

"Kita lakukan tes urine hasilnya adalah tiga orang positif psikotropika golongan 4 benzo," ucap Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus, menjelaskan hasil positif tes urine Millen ternyata efek dari pengobatan yang sedang dilakukan keponakan Ashanty tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif Karena COVID-19, Tanggapan Ashanty: Sadis

"Setelah kita dalami, memang yang bersangkutan masih rawat jalan. Tetapi petugas tahunya ada yang positif dan harus diamankan," kata Senin, 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah