Nonton Ikatan Cinta, Mahfud MD Kritik Pemahaman Hukum Penulis Cerita

- 16 Juli 2021, 11:45 WIB
Belum lama ini Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal pemahaman hukum dalam kasus Roy, Elsa, dan Sarah di Ikatan Cinta.
Belum lama ini Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal pemahaman hukum dalam kasus Roy, Elsa, dan Sarah di Ikatan Cinta. /Kolase Instagram @mohmahfudmd dan Vidio.com

MUDANESIA - Mama Sarah ditahan di kantor polisi karena mengakui semua kejahatan Elsa dalam kasus pembunuhan Roy. Padahal Andin dan Aldebaran melaporkan Elsa sebagai pembunuh Roy dalam sinetron Ikatan Cinta episode 346.

Episode 346 itu ditayangkan pada Selasa, 6 Juli 2021, tepat sehari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.

Ternyata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menonton tayangan sinetron Ikatan Cinta di RCTI.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Juli 2021: Andin Khawatir Nino Berpotensi Rebut Hak Asuh Reyna

Hal itu dia ungkapkan Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis, 15 Juli 2021. Diakui Mahfud MD, PPKM memberinya kesempatan untuk menonton acara televisi, salah satunya sinetron Ikatan Cinta.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter," tulisnya.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyoroti tentang sisi hukum yang dijadikan bagian cerita Ikatan Cinta. Kebetulan di episode 346 itu, Mama Sarah yang mengakui perbuatan kejahatan Elsa dalam kasus pembunuhan Roy langsung ditangkap dan ditahan polisi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Rebutan Predikat Wanita Tercantik di Dunia dengan BLACKPINK, Netizen: Mbak IU Ningning

Mahfud MD menyampaikan kritiknya yang melihat pemahaman hukum penulis cerita kurang memadai.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah