Tata Cara dan Niat Puasa Syawal

- 11 April 2024, 20:00 WIB
/baznas
/baznas /

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Bayar Zakat, untuk melakukan zakat online. Semoga amal Jariyah kita senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Ya Rabb.***

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah