COVID-19 Meningkat, Ini 5 Cara Menjaga Keuangan buat Karyawan

- 1 Juli 2021, 12:30 WIB
Waspadai keuangan selama pandemi
Waspadai keuangan selama pandemi /Lifepal.co.id/

MUDANESIA - Kasus COVID-19 di Indonesia tampak terus mengalami kenaikan. Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021.

Terhitung pada data 30 Juni 2021, Indonesia mencatat 239.368 kasus aktif, yang berarti jumlah pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Dengan total kasus yang mencapai 2,11 juta kasus, maka Indonesia menduduki peringkat ke 17 sebagai negara dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak.

Baca Juga: Evelina Tan Berperan Sebagai Olivia Ikatan Cinta, Netizen: Jangan Ganggu Aladin, ya!

Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, menilai, harus ada persiapan dalam hal keuangan untuk berjaga-jaga atas meningkatnya penyebaran virus mematikan ini.

Di awal 2021, sebagian dari Anda mungkin sudah memulai kerja dari kantor (Work From Office atau WFO) selama tiga, dua atau satu kali dalam sepekan.

Dengan menyaksikan peningkatan kasus COVID-19 dan pengetatan PPKM Mikro, bukan tidak mungkin perusahaan tempat Anda bekerja akan menerapkan kebijakan kerja di rumah (Work From Home atau WFH) secara penuh.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 338: Nino Selalu Ketinggalan Langkah dari Riki Memberi Perhatian pada Elsa

Berikut 5 hal yang harus dicermati selama terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Lifepal.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah