MUDANESIA - Tidak lama lagi program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Anda berminat bergabung, silakan simak persyaratan dan prosedur pendaftaran berikut ini.
Kartu Prakerja menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.
Berikut syarat pendaftarannya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Siap Disidangkan, Dakwaan Disusun Paling Lambat 14 Hari
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.