IMI Pusat Rilis Regulasi Produk dan Part Dalam Ajang Balap Motor

- 9 Februari 2024, 21:02 WIB
IMI Pusat Rilis Regulasi Produk dan Part Dalam Ajang Balap Motor
IMI Pusat Rilis Regulasi Produk dan Part Dalam Ajang Balap Motor /

MUDANESIA - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat merilis aturan terbaru terkait pendaftaran produk yang digunakan di ajang olahraga sepeda motor. hal tersebut dikutip dari keterangan IMI Pusat pada Jum'at (9/2/2024).

Surat Keputusan IMI Pusat Nomor 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.

Tujuan dari dibuatnya regulasi tersebut adalah agar produk-produk yang terlibat dalam berbagai even olahraga balap motor bisa lebih meningkat sehingga dapat membangun industri balap motor Indonesia . Selain itu, agar bisa terdata merk, tipe dan jenis apa saja yang digunakan di Kejurnas Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series (MRS). 

“Kami sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan dan pada pelaksanaannya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor, khususnya produsen sparepart turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap,” ujar Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat Eddy Saputra.

Baca Juga: Bruno Acosta 'River Plate Argentina' menjadi Juara Dunia Remaja dengan sabuk WBO

Eddy menambahkan sebenarnya aturan registrasi produk ini sejak Desember 2023 lalu sudah mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara. Semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus terdaftar di IMI di bawah naungan Deputi Olahraga Sepeda Motor.

Menurut Eddy program telah digagas IMI sejak 2019 tapi terkendala pandemi COVID-19 hingga akhirnya baru mulai di sosialisasikan 2023 kembali diterapkan demi meningkatkan kualitas pembalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.

Dengan di mulainya registrasi ini maka IMI Pusat akan memasukkan daftar produk ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi se Indonesia serta di laman resmi IMI.

Selain itu, IMI juga mengenakan biaya kepada produsen untuk registrasi produk sebesar Rp 5 juta dengan jangka waktu satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku untuk berbagai Kejuaraan Balap Motor Nasional IMI seperti Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: IG: Eddy Saputra Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah