Berita Peserta BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini

Highlight

Tahukah Anda, Pekerja Terkena PHK Bisa Peroleh Uang Tunai Selama 6 Bulan? Cek di Syarat Penerima di Sini

9 Desember 2021, 10:17 WIB

Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang di-PHK akan mendapatkan uang tunai selama 6 bulan sejak diberhentikan perusahaan tempat

Terpopuler

Kabar Daerah