Sering Kena Tipu Ketika Belanja di Facebook? Berikut Cara Melaporkan Penipuan

- 21 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Facebook dan Instagram
Ilustrasi Facebook dan Instagram /Pixabay/LoboStudioHamburg/

MUDANESIA - Salah satu lokapasar yang digemari oleh masyarakat sekarang ini adalah Facebook Marketplace. Namun, ada hal yang harus menjadi perhatian lebih yaitu banyak kasus penipuan yang sering terjadi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati ketika akan melakukan pembelanjaan di Facebook marketplace.

Jika kamu merupakan salah satu orang yang suka melakukan pembelajaan di Facebook marketplace. Maka penting bagi kamu untuk mengetahui langkah apa yang harus kamu lakukan ketika menjadi korban penipuan.

Di bawah ini merupakan cara melaporkan penipuan yang terjadi di Facebook Marketplace, baik sebagai pembeli maupun penjual.

Baca Juga: Otter.AI Dapat Membantu Kamu Membuat Transkrip Secara Otomatis, Dari Suara Ke Teks!

Cara melaporkan pembeli di Facebook Marketplace
Hal ini dilakukan ketika kamu ditipu oleh pembeli yang tidak bertanggung jawab

• Buka Facebook Messenger kemudian buka menu Marketplace.
• Pilih percakapan dengan pembeli.
• Ketuk nama pembeli di bagian atas.
• Lalu gulirkan ke bawah dan ketuk Laporkan.
• Kamu dapat mempertimbangkan alasan untuk melaporkan pembeli, di antaranya:
(1) tawaran yang sengaja rendah;
(2) tidak muncul;
(3) berhenti merespons;
(4) tipuan; serta
(5) penindasan dan pelecehan.
• Pilih alasan yang relevan dan tekan Kirim laporan.
• Setelah itu kamu dapat menonaktifkan percakapan atau memblokir orang tersebut supaya tidak dapat menghubungi lagi.

Baca Juga: Langkah-langkah Penting Untuk Melindungi Data Pribadi Anda di Era Digital

Cara melaporkan penjual di Facebook Marketplace
Hal ini kamu lakukan ketika kena tipu penjual yang tidak bertanggung jawab.

• Buka Facebook lalu pilih Messenger di bagian atas.
• Buka Marketplace.
• Pilih percakapan dan klik nama penjual di bagian atas.
• Klik Laporkan.
• Pilih alasan yang menjadi latar belakang tindakan kamu, di antaranya :
(1) sudah terjual;
(2) harga atau deskripsi tidak akurat;
(3) penjual tidak muncul;
(4) penjual berhenti merespon;
(5) tipuan;
(6) tidak menerima barang; serta
(7) penindasan dan pelecehan.
• Pilih alasan dan ketuk Kirim laporan dari menu berikutnya.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah