2.413 TPS Berpotensi Melakukan Pemungutan Suara Ulang

- 16 Februari 2024, 23:00 WIB
Bawaslu Menemukan 19 Masalah Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Bawaslu Menemukan 19 Masalah Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 /Bawaslu/

MUDANESIA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa sebanyak 2.413 tps berpotensi akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) hal ini disebabkan karena para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 tps yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Ini kemungkinan PSU-nya besar," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau justru tidak.

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," kata dia.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menilai bahwa pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari bawaslu. Apabila memang di tps tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada tps yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.

Pemilu yang dilaksanakan pada tahun 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta Pemilu di tahun 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (diurutkan berdasarkan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah