1223 TPS Masih Bermasalah, KPU Segera Evaluasi Sistem Aplikasi SIREKAP

- 20 Februari 2024, 14:00 WIB
Foto: Instagram KPU
Foto: Instagram KPU /

MUDANESIA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) dalam keterangan kepada media Senin malam (19/2/2024) menyampaikan bahwa terdapat 1.223 tempat pemungutan suara(TPS) yang masih tidak sesuai antara data formulir model C hasil penghitungan suara dengan data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau SIREKAP.

Menurut Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos seperti yang di kutip dari Antara pada Selasa (20/2/2024) mengatakan, berdasarkan data tanggal 19 Februari 2024 pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan berupa ketidaksesuaian data.

Betty menambahkan bahwa sistem aplikasi SIREKAP tidak bisa membaca foto data formulir model C penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Hal ini berakibat terjadinya perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi SIREKAP

Baca Juga: Sebanyak 2001 Petugas Penyelenggara Pemilu Di Jawa Barat, Sakit dan Meninggal Dunia Selama Pelaksanaan Pemilu

Bahkan, KPU sempat menunda proses penghitungan suara karena melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi SIREKAP. KPU juga memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini masih terus berlangsung di beberapa kota besar.

Seperti diketahui, Aplikasi SIREKAP menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR). Dengan teknologi tersebut dimungkinkan untuk dapat mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di SIREKAP.

Perlu diketahui, Aplikasi SIREKAP saat ini dipergunakan oleh kurang lebih 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS).

KPU memastikan akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem aplikasi SIREKAP ini.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah