“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tegas Ali Fikri.
Seperti di beritakan sebelumnya, KPK sempat menetapkan status cekal kepada Sekda Bandung Ema Sumarna untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023. Namun menurut Ali Fikri, pihaknya akan mengkonfirmasi kembali apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau belum mengingat jangka waktu pencegahan memiliki masa kedaluwarsa.***