KPK Akan Segera Memanggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Terkait Kasus Dugaan Korupsi

- 14 Maret 2024, 00:56 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada satu kegiatan di lingkungan Pemkot Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada satu kegiatan di lingkungan Pemkot Bandung. /bandung.go.id

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tegas Ali Fikri.

Seperti di beritakan sebelumnya, KPK sempat menetapkan status cekal kepada Sekda Bandung Ema Sumarna untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023. Namun menurut Ali Fikri, pihaknya akan mengkonfirmasi kembali apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau belum mengingat jangka waktu pencegahan memiliki masa kedaluwarsa.***

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah