Joko Anwar Hadirkan Serial Fiksi Ilmiah-Supernatural 'Nightmares and Daydreams' di Netflix

- 13 Juni 2024, 21:30 WIB
Joko Anwar Hadirkan Serial Fiksi Ilmiah-Supernatural
Joko Anwar Hadirkan Serial Fiksi Ilmiah-Supernatural /X @FilmIndoSource/

MUDANESIA - Serial fiksi ilmiah-supernatural terbaru berjudul "Nightmares and Daydreams" yang disutradarai oleh Joko Anwar bersama tiga sutradara muda, akan tayang perdana di Netflix pada Jumat, 14 Juni 2024. Serial ini menggali isu-isu sosial dan politik yang terjadi di Indonesia, menghadirkan cerita-cerita yang sangat relevan dengan kehidupan masa kini.

"Cerita di series ini sangat relevan dengan kehidupan kita sekarang, dengan isu-isu yang hangat dibicarakan," ungkap Joko dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa "Nightmares and Daydreams" mengisahkan perjuangan manusia dalam menghadapi cobaan hidup dan bagaimana mereka berusaha keluar dari belenggu yang mengikat.

Serial ini terdiri dari tujuh episode dengan masing-masing episode menyajikan cerita yang berbeda namun tetap terhubung oleh benang merah. Episode pertama yang berjudul "Old House" menjadi pembuka dari rangkaian cerita tersebut.

Proses produksi "Nightmares and Daydreams" memakan waktu dua setengah tahun, terutama karena banyaknya adegan aksi dan efek artistik yang diperlukan. Joko berharap serial ini dapat diterima oleh masyarakat Indonesia dan menambah variasi dalam dunia sinema Indonesia.

"Kami percaya, untuk menciptakan industri film atau serial yang berkelanjutan, di mana saja perlu adanya pembaruan," kata Joko. Ia menekankan pentingnya menyuguhkan cerita yang lebih bervariasi, dan menurutnya, fiksi ilmiah adalah genre yang berpotensi besar di Indonesia.

Selain Joko Anwar, serial ini juga disutradarai oleh Ray Pakpahan, Randolph Zaini, dan Tommy Dewo. Cerita ditulis oleh Joko Anwar bersama Tia Hasibuan dan Rafki Hidayat. Pemeran utama dalam serial ini meliputi Ario Bayu, Nirina Zubir, Marissa Anita, dan Lukman Sardi. Serial ini akan ditayangkan serentak di 190 negara melalui Netflix.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah