Ridwan Kamil Berikan Mandat, Ngatiyana Pimpin Kota Cimahi

30 November 2020, 23:14 WIB
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Sabtu (28/11/2020). /Laksmi Sri Sundari/

 

MUDANESIA - Pasca Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini kendali pemerintahan sepenuhnya dijalankan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Unit Kesehatan Sekolah/Madarasah (UKS/M) Kota Cimahi, Ngatiyana mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat yang intinya, dirinya yang akan mengambil tugas dan kewenangan Walikota hingga perobahan kebijakan berikutnya.

"Saya sudah menerima surat dari Pak Gubernur untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Walikota sejak 28 November 2020," ucapnya, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Dua Truk dan Elf Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali, 10 Meninggal Dunia

Dengan adanya surat tersebut, Ngatiyana pun langsung menghadap dan berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat, mulai pekan ini berjalan seperti biasanya.

"Semua ASN masuk kerja dan seluruh SKPD sudah diinstruksikan untuk tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Begitu juga di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap memberikan pelayanan offline karena hanya sebagian yang bisa diakses secara online," jelas Ngatiyana.

Dengan adanya kejadian pahityang menimpa Wali Kota, Ngatiyana menegaskan akan melakukan penataan dan melakukan perobahan, agar peristiwa yang melawan hukum di Pemkot Cimahi tidak terulang kembali.

Baca Juga: Pemerintah Akan Umumkan Kepastian Cuti Bersama Desember 2020, Ini Fakta Menarik Libur Akhir Tahun

"Harus dilakukan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan, jika ada kekurangan harus diperbaiki, termasuk potensi pelanggaran hukum harus dihindari. Perlu adanya perobahan pola dan strategi agar dapat meminimalisir adanya peluang yang tidak baik," bebernya.

Ngatiyana juga melihat harus ada perobahan mindset dan mental di kalangan ASN Pemkot Cimahi. ASN tidak hanya sekedar bekerja seperti biasa, tapi harus memiliki niat murni untuk bekerja mengabdi pada masyarakat.

"Semua ASN harus merobah mental agar lebih baik lagi ke depannya," tandasnya.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler