Dugaan Korupsi Bandung Barat: KPK Periksa 10 Saksi di Polres Cimahi, Mayoritas Perusahaan Rekanan

24 Maret 2021, 19:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK/

MUDANESIA - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir pada Selasa, 23 Maret 2021 dilakukan terhadap dua dinas yakni kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat.

Tahapan berikutnya, KPK memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Tim penyidik KPK mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus.

Baca Juga: Bela Jokowi Presiden 3 Periode, Megawati: Yang Omong Itu yang Kepengen Sebetulnya

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan di masa pandemi di Kabupaten Bandung Barat tersebut.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.

Mereka yang dipanggil antara lain Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Bandung Barat Dian Soehartini, PNS atau Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial Bandung Barat Priyo Nugroho, mantan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Heri Partomo, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, dan Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna.

Baca Juga: Alarm Tanda Bahaya, Temuan Kasus TBC Menurun Sejak Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Alasannya

Selanjutnya, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Mochamad Yasin Akbar, wiraswasta Denny Indra Mulyawan S, karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung Hardy Febrian Sobana, Direktur CV Satria Jakatamilung Asep Saifudin, dan Arlanda Ghazali Langitan dari pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ucap Ali.

Selain Bapenda dan BKD, KPK juga telah memeriksa dinas-dinas lainnya seperti BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Andin dan Aldebaran Berhasil Bujuk Sumarno, Pintu Neraka Elsa Segera Terbuka

Pada akhir pekan, setidaknya ada beberapa rumah dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung yang digeledah.

Ketiga rumah itu berada di Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat, serta di Buahbatu dan Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.

Rumah-rumah itu digeledah pada Sabtu, 20 Maret 2021. Sedangkan pada Minggu, 21 Maret 2021, di Cimareme Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Tidak Ingin Melawan GM Irene Kharisma, Hengky Kurniawan Justru Ingin Menantang Orang Ini Bertanding Catur

Rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan kantor dinasnya juga turut digeledah.

Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat sebetulnya telah dimulai sejak November 2020. Sudah dua kali, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dipanggil dan diperiksa KPK.

Aa Umbara diperiksa di BPKP Bandung dan KPK di Jakarta. Namun, saat itu belum ada penjelasan dari KPK terkait kasus yang dikaitkan kepada Aa Umbara.

Baca Juga: Safari Geledah KPK: Petugas Kemasi 5 Koper Barang Bukti dari BPKAD Kabupaten Bandung Barat

Uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler