Bupati Gianyar Tegaskan Tak Akan Terbitkan Lagi Izin Pendirian Minimarket Berjejaring Nasional

20 Juni 2021, 09:03 WIB
Izin minimarket berjaringan nasional tidak akan ada lagi di wilayah Gianyar, Bali. /

MUDANESIA - Izin minimarket berjaringan nasional tidak akan ada lagi di wilayah Gianyar, Bali. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan hal tersebut.

Menurutnya, keberadaan minimarket itu sudah melebihi kuota. Dia ingin memberi kesempatan minimarket lokal untuk lebih berkembang.

"Semenjak jadi bupati, saya tidak pernah mengeluarkan izin toko modern. Yang saya maksud toko modern adalah toko berjejaring yang jaringannya nasional bahkan mungkin multinasional," ujar Bupati Mahayastra setelah meresmikan minimarket lokal Tenten Mart di Desa Adat Guwang, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, dalam siaran pers, Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Menangis dan Tertawa Nonton Ali & Ratu Ratu Queens, Joko Anwar: Benchmark Film Indonesia Sekarang Naik Lagi

Dia berharap, dengan keberadaan Tenten Mart akan menambah perputaran ekonomi di masyarakat.

"Keuntungannya pun nanti akan dapat dinikmati masyarakat setempat mengingat usaha tersebut milik Desa Adat Guwang," ujarnya.

Pembukaan usaha minimarket lokal seperti Tenten Mart milik Desa Adat Guwang merupakan suatu cara bersaing yang paling tepat, bukan menutup secara paksa minimarket berjaringan nasional.

Baca Juga: Coffee Cupping Perkenalkan Speciality Coffee Indonesia yang Belum ada di Amerika Serikat

Dia juga menegaskan bahwa Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan di Gianyar. Alasannya karena sangat tertib administrasi mulai dari pemilihan calon bendesa bahkan sebelum dikeluarkannya peraturan daerah tentang pemilihan bendesa. Selain itu, juga semua program yang tertuang dalam peraturan daerah telah berjalan baik.

Dia meyakini, dengan adanya kerjasama antara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Guwang dengan Tenten Mart akan berjalan lancar dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan yang terukur. Untuk itu, dia meminta agar bendesa ikut mengawasi jalannya LPD.

Baca Juga: Ini Permintaan Putri Diana Sebelum Meninggal dalam Kecelakaan Mematikan

"Saya berharap kepala desa sebagai pengawas untuk selalu menjaga dan mengawal jalannya LPD apalagi asetnya sudah mencapai Rp 145 miliar," katanya.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana berharap Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian desa adat.

Baca Juga: Nasib Drakor Racket Boys Dialog Ejek Indonesia: Berganti Judul RacketRacist dan Rating Anjlok di IMDb

Tercatat, Desa Adat Guwang memiliki ragam usaha, diantaranya LPD beraset Rp 145 miliar, pasar seni Guwang, pasar tradisional, usaha air dalam kemasan, dan Tenten Mart.

Keuntungan dari semua usaha tersebut digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan, renovasi pura, sumbangan ke banjar-banjar dan sumbangan hewan kurban.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler