BEJAT! Pimpinan Ponpes di Bandung Hamili Belasan Santriwati, Sudah Ada 9 Bayi dan 2 Lagi Siap Dilahirkan

9 Desember 2021, 10:39 WIB
BEJAT! Pimpinan Ponpes di Bandung Hamili Belasan Santriwati, Sudah Ada 9 Bayi dan 2 Lagi Siap Dilahirkan /

MUDANESIA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah memerkosa 12 orang santri perempuan hingga hamil dan melahirkan.

Pria berinisial HW tersebut diketahui turut mengajar di Ponpes tersebut.

Karena perbuatannya, diperkirakan akan ada sebelas bayi yang lahir dari para korban.

Baca Juga: Tahukah Anda, Pekerja Terkena PHK Bisa Peroleh Uang Tunai Selama 6 Bulan? Cek di Syarat Penerima di Sini

Saat ini sudah ada sembilan orang bayi lahir dari para korban. Selain itu, ada dua orang bayi yang masih dalam kandungan dan belum lahir hingga persidangan digelar.

"Waktu pra penuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan (bayi)," ungkap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono.

Adapun kasus pemerkosaan ini telah masuk dalam tahap persidangan. Sidang perdana digelar pada 7 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SAMSAT SIM Keliling ONLINE Polres KARAWANG Hari Ini, Kamis 9 Desember 2021

"Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban belasan orang," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko.

Kini, HW terancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.

"Terdakwa diancam pidana sesuai pasal 81 UU Perlindungan Anak. Ancamannya adalah 15 tahun tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena dia sebagai tenaga pendidik sehingga ancaman hukumannya menjadi 20 tahun," papar Riyono.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM SAMSAT Keliling ONLINE KABUPATEN CIREBON Hari Ini, 9 Desember 2021

Dalam salinan dakwaan, tercantum bahwa HW melakukan aksi bejatnya dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2021. Sedikitnya empat dari belasan korban dilaporkan hamil dan melahirkan kala kasus tersebut masuk ke persidangan.

Pemerkosaan tersebut dilakukan HW di Ponpes hingga apartemen. HW sendiri telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021 lalu.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler