Dipaksa Layani Nafsu Bejat Kakak Ipar Sejak Pertengahan 2020, Anak di Bawah Umur Lapor ke DP2KBP3A KBB

12 Januari 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi KDRT terhadap Istri /Pexels.com/

MUDANESIA - Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat yang diduga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat kakak iparnya.

LS, 13, mengaku telah diperkosa kakak iparnya. LS dicekoki obat bius yang dicampur minuman agar tidak sadar.

Perbuatan bejat terduga pelaku NJ, 40, dilakukan sejak pertengahan tahun 2020. Tragisnya, perbuatan itu dilampiaskan hampir setiap hari kepada korban.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Booster COVID-19 Melalui Aplikasi dan Website PeduliLindungi

Akhirnya LS memberanikan diri menceritakan kejadian buruk yang dialaminya kepada saudaranya pada awal Januari 2022. Keluarga melaporkan perbuatan NJ kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat.

Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi korban dan ibunya di rumah kontrakannya.

"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah TANGERANG Hari Rabu 12 Januari 2022

Menurut keterangan korban, kata Dian, LS sebelumnya tidak berani mengadukan perilaku saudaranya itu kepada keluarganya lantaran takut.

NJ mengancam korban akan mencelakai ibu dan kakaknya jika keinginannya tidak terpenuhi sehingga ia rela jadi pelampiasan nafsu.

"Pelaku beraksi setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi, walaupun sudah mempunyai istri, si istrinya diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sering melakukan perbuatan bejat kepada LS," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah DENPASAR Hari Rabu 12 Januari 2022

LS menjadi budak seks karena hampir tiap hari dipaksa berhubungan intim dengan kekerasan dan ancaman. Teganya lagi, LS sering dipaksa minum tiga butir obat penenang oleh NJ yang dicampur minuman keras.

"Rumah kontrakan korban dan pelaku bisa disebut berdekatan, masih satu desa. Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," ungkapnya.

Keluarga korban belum menyampaikan laporan kasus tersebut kepada kepolisian. Namun, KPAI bersama DP2KBP3A mendorong dan akan mendampingi korban untuk membuat laporan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Hadiah Skin Permanen Garena Free Fire Indonesia: Kumpulan KODE REDEEM FF 12 Januari 2022

"Kasus ini jangan dibiarkan, apalagi korban masih punya adik perempuan yang masih kecil. Kami khawatir perilaku NJ juga dilakukan kepada orang lain, termasuk juga bisa menimpa adik-adiknya korban kalau tidak segera ditindak," tuturnya.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler