PT. KAI Catat Lebih Dari 130 Ribu penumpang berangkat di Musim Libur Waisak 2024

23 Mei 2024, 23:55 WIB
/

MUDANESIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan terjadi kenaikan jumlah penumpang kereta api pada saat libur panjang hari raya Waisak 2024 ini.

PT. KAI melaporkan tercatat 138.586 penumpang telah melakukan keberangkatan kereta api pada Rabu (22/5/2024) siang, meningkat sebanyak 25% dibanding pada Rabu (15/5/2024) yang sebanyak 111.214 penumpang.

Sementara, tiket kereta api yang terjual pada Rabu, 25 Mei hingga Minggu 26 Mei 2024 yaitu sebanyak 518.756 tiket atau rata-rata 103.751 tiket per hari.

Jumlah tersebut artinya mencapai 69 % dari total keseluruhan tiket kereta api yang dijual sebanyak 747.447 tiket. Angka tersebut diprediksi akan bertambah.

Baca Juga: KAI Sukses Layani 4,39 Juta Penumpang Selama H-10 Hingga H+10 Lebaran

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, guna melayani penumpang pada periode long weekend Hari Raya Waisak tersebut, KAI mengoperasikan sekitar 1.500 KA yang terdiri dari 1.100 KA Jarak Jauh dan 400 KA Lokal.

“Kami telah menyiapkan 20 KA Tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur long weekend Hari Raya Waisak untuk relasi-relasi favorit seperti Jakarta – Solo pp, Surabaya – Yogyakarta, dan lainnya,” kata Joni.

Joni mengatakan, jika masyarakat belum memiliki tiket dapat segera membelinya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

Apabila tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

Baca Juga: KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Pasca Terjadinya Kecelakaan di Martapura

KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.

Kemudian kepada penumpang kereta api tidak diperkenankan membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

Selain itu kepada masyarakat, PT. KAI mengimbau agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada. Karena pada saat musim liburan panjang dipastikan terjadi peningkatan frekuensi perjalanan kereta api***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Terkini

Terpopuler