KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Pasca Terjadinya Kecelakaan di Martapura

- 22 April 2024, 10:00 WIB
KAI menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas setelah terjadi kecelakaan di perlintasan KM 193+7, di petak jalan antara Way Pisang dan Martapura.
KAI menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas setelah terjadi kecelakaan di perlintasan KM 193+7, di petak jalan antara Way Pisang dan Martapura. /

MUDANESIA - Minggu (21/4) pukul 13.10 WIB telah terjadi kecelakaan lalulintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang – Kertapati dengan Bus di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7. Atas insiden tersebut, Kru KA dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat, namun terdapat kerusakan pada sarana dan keterlambatan perjalanan Kereta Api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan mengucapkan turut berduka cita atas insiden yang terjadi, dimana terdapat para korban yang menumpangi Bus tersebut, sebanyak empat korban jiwa dan lima belas luka-luka. Selanjutnya para korban di evakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kejadian terjadi pada 13.10 WIB saat KA Rajabasa relasi Tanjungkarang - Kertapati ditemper Bus di KM 193+7 petak jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP). Perlintasan tersebut merupakan perlintasan yang telah KAI pasang palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya,” jelas EVP Of Corporate Secretary KAI – Raden Agus Dwinanto Budiadji. 

Baca Juga: KAI Gelar Promo Bursa Pariwisata, Dapatkan Tiket Kereta dengan Diskon 20 Persen

Ia menjelaskan karena insiden tersebut perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, begitupun dengan kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan. Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal. 

“Saat kejadian ini, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi Bus sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Masinis juga sudah melakukan upaya untuk menghentikan laju kereta api, pada insiden tersebut bus akhirnya terseret sekitar 50 meter.

Atas kejadian ini tentunya KAI mengalami kerugian materil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan,” ungkap Agus.

Baca Juga: Naik KA Cuma Bayar 80%, KAI Gelar Promo 'Mudik Belakangan Ekstra Hemat'

Agus sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA. Selanjutnya keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, dimana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Public Relations KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x